Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan razia di tiga tempat karaoke di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, untuk mengantisipasi peredaran narkotika. Razia ini dilakukan secara bersamaan dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Petugas gabungan memeriksa identitas dan melakukan tes urine terhadap 121 orang di tiga tempat karaoke yang diamankan. Hasilnya, semua orang tersebut dinyatakan negatif. Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo menyatakan bahwa operasi ini merupakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba serta untuk menjaga keamanan wilayah Tuban. Harjo juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap penyalahgunaan atau peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Razia Karaoke Tuban: Pengunjung dan Pemandu Lagu Diuji Urine
Read Also
Recommendation for You

Kangean Energy Indonesia (KEI) melakukan kolaborasi dengan DPMD Sumenep dalam rangka menurunkan angka stunting di…

Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen paling agung dalam sejarah Islam yang memuat makna…

Kementerian Haji dan Umrah telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus…

Kuasa hukum kiai korban dugaan penipuan mobil oleh pengusaha besi tua, Imam Haironi, SH, memberikan…

Bayi laki-laki ditemukan dalam kardus mi instan di teras rumah warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah,…







