Berita  

Sidak Bersama Diskoperindag dan Polres Situbondo Tinjau Takaran SPBU

Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin di bidang metrologi legal menjelang Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN). Selama sidak di SPBU 55.683.15 Klatakan, Kecamatan Kendit, ditemukan dua nozzle pengisian BBM jenis Pertalite dan Biosolar yang melampaui Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD). Pihak Diskoperindag telah meminta pengelola SPBU untuk menghentikan sementara transaksi pada nozzle tersebut hingga dilakukan tera ulang. Surat teguran juga dilayangkan kepada pihak SPBU, yang kemudian merespons dengan mengajukan permohonan tera ulang. Tera ulang dilakukan pada hari Kamis untuk memastikan takaran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah tera ulang, SPBU dapat kembali beroperasi secara normal. Diskoperindag berharap agar seluruh SPBU di Kabupaten Situbondo mematuhi aturan metrologi legal untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

Source link