Polisi Kejar 2 Pelaku Curanmor Bersenpi di Cilincing

Pada Sabtu di Jakarta Utara, Polsek Cilincing sedang memburu dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api jenis air softgun. Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan/Kecamatan Cilincing. Menurut Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, saat kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, satu pelaku berhasil ditangkap dengan inisial AIM (22). Petugas berhasil menyita satu unit senjata airsoft gun beserta lima butir gotri yang diduga digunakan untuk menakuti korban atau warga. Pihak kepolisian meminta warga untuk melaporkan informasi tambahan jika mengetahui keberadaan dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua pelaku yang lain yaitu UJ atau Ujang alias Ompong, serta IY atau Iyan alias Jainal diduga melarikan diri dan tinggal di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Stylo B-4021-UEN, STNK dan fotokopi BPKB, kunci kontak, serta satu pucuk airsoft gun. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kejadian ini merupakan salah satu dari banyak aksi pencurian sepeda motor yang berhasil digagalkan oleh warga, menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kejahatan.

Source link