Berita  

Madura Potentially Becoming KEK Tobacco, Prof AQ Reveals 4 Key Reasons

Gagasan menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau kembali menguat setelah Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. Achsanul Qosasi, memaparkan empat alasan yang dinilainya cukup kuat untuk mendorong pemerintah menetapkan kebijakan tersebut. Pandangan itu ia sampaikan dalam Dialog Publik Pelantikan PWI Sumenep bertema “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025).

Prof. AQ menegaskan usulan KEK Tembakau bukan sekadar gagasan baru, tetapi lahir dari kegelisahan kolektif petani Madura akibat harga pembelian tembakau yang dinilai tak berpihak kepada mereka. Ia kemudian menguraikan alasan pertama, yakni posisi Madura sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar secara nasional. Menurutnya, komoditas ini telah menjadi identitas sekaligus penopang ekonomi masyarakat.

Alasan kedua, industri tembakau dinilai menjadi sumber penghidupan yang telah berlangsung turun-temurun. Ketiga, Prof. AQ menilai Madura memiliki batas wilayah yang jelas sehingga memudahkan pengawasan jika ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus. Ia juga menautkan gagasan KEK Tembakau dengan agenda pembangunan nasional.

Lebih jauh, Prof. AQ memandang KEK Tembakau akan menjadi titik temu kepentingan antara petani, pelaku usaha tembakau, industri rokok, dan lembaga pemerintah. Di akhir penyampaiannya, Prof. AQ berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap nasib petani tembakau melalui penetapan KEK Tembakau. Semoga pemerintah tergugah untuk memberikan hak kepada petani agar bisa memperbaiki perekonomian Madura.

Source link