Berita  

Gus Yahya Tidak Lagi Ketua Umum: Pembaruan Status 26 November 2025

PBNU Resmi Pecat Yahya Cholil Staquf dari Jabatan Ketua Umum

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum sejak 26 November 2025. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir, disebutkan bahwa Gus Yahya tidak memiliki lagi kewenangan dan hak atas jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat edaran tersebut berisi keputusan rapat harian syuriyah PBNU yang menetapkan pencopotan Gus Yahya dari jabatannya mulai 26 November 2025. Demikian pula, Gus Yahya tidak diizinkan lagi untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau melakukan tindakan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

PBNU juga rencananya akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan penggantian fungsionaris di struktur organisasi. Dalam rapat tersebut, akan berlaku ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan PBNU sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat.

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan PBNU sepenuhnya akan dipegang oleh Rais Aam sebagai Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama. Surat ini telah disahkan oleh Katib Aam Tajul Mafakhir sebagai risalah rapat yang sah.

Pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU menciptakan perubahan besar dalam organisasi dan menunjukkan pentingnya proses penggantian fungsionaris sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terlepas dari hal ini, pengurus PBNU berkomitmen untuk menjaga stabilitas organisasi dan melanjutkan misi Nahdlatul Ulama.

Source link