Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran menggelar audiensi ke Gedung DPRD Pangandaran. Mereka menuntut agar DPRD dapat membantu memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah swasta membawa sebelas poin tuntutan yang mengkritisi kesenjangan kesejahteraan dan status kepegawaian mereka dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa tuntutan utama mereka adalah penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Dede juga mencatat kondisi honor guru madrasah swasta yang masih memprihatinkan.
Selain itu, PGM juga memohon adanya afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun, dengan harapan mereka bisa diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Responsif terhadap tuntutan para guru, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan komitmen DPRD untuk menjawab aspirasi mereka dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait sebagai dukungan. Asep mengapresiasi dan mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran.
Dia juga mempertegas pentingnya peran para guru dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran, serta memberikan komitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka. Ini menjadi langkah positif dalam memperjuangkan kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta di Kabupaten Pangandaran.










