Tips Maksimalkan Implementasi Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol telah lama menjadi perhatian di Kabupaten Pangandaran. Perda ini diatur dalam Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2023 yang telah disahkan sejak Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Pangandaran. Meskipun Perda tersebut sudah disahkan, implementasinya masih perlu ditingkatkan menurut Asep. Meskipun ada razia yang dilakukan, namun langkah konkret untuk penataan dan strategi yang tepat masih tidak terlihat. Perda ini memberlakukan aturan terkait penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pangandaran dan proses perizinan yang ketat. Beberapa tempat seperti kafe di Kecamatan Parigi dan warung di Pangandaran diketahui menyediakan minuman beralkohol dengan berbagai harga. Namun, aturan tetap mengatur agar tempat penjualan minuman beralkohol tidak mudah diakses oleh masyarakat umum.

Source link