Berita  

Strategi Meningkatkan Pembentukan Ditjen Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan akan mempercepat proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit eselon I. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Nasaruddin mengungkapkan bahwa perubahan struktur kelembagaan ini adalah kebutuhan mendasar agar pesantren dapat menerima layanan sesuai dengan Undang-Undang Pesantren.
Menag juga telah mengambil langkah-langkah penataan organisasi dengan mengirim surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pembentukan Ditjen Pesantren sebagai unit eselon I baru. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membacakan kesimpulan rapat yang menegaskan dukungan resmi DPR terhadap percepatan proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit eselon I.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama untuk lebih memperhatikan para santri. Mereka menekankan perlunya memastikan pemenuhan hak anak dan pengawasan di lingkungan pesantren untuk mencegah kekerasan terhadap anak sesuai dengan petunjuk teknis yang relevan.

Source link