Gerakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena membawa berkah dan dampak positif bagi perekonomian lokal Indonesia. Berdasarkan data survei yang dilakukan, terjadi penurunan signifikan penjualan beberapa produk yang terdaftar dalam daftar boikot. Di antara 37 kategori produk ibu dan bayi yang disurvei, sebanyak 92% mengalami penurunan penjualan, begitu juga pada kategori produk kesehatan dimana 74% dari 29 merek yang diboikot juga terdampak serupa.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, menyatakan tujuan dari gerakan ini adalah untuk menghentikan serangan terhadap Palestina dengan harapan tidak menimbulkan dampak buruk di negeri sendiri. Gerakan boikot ini juga memberikan ruang bagi produk-produk lokal untuk menjadi alternatif yang mendukung perekonomian nasional. Berbagai pihak dalam MUI, seperti Dr. KH Ikhsan Abdullah dan Imam Addaruqutni, menjelaskan bahwa gerakan boikot juga membuka peluang untuk pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia.
Tidak hanya itu, upaya edukasi dilakukan oleh Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mendukung perjuangan Palestina dan melarang dukungan terhadap Israel. Gerakan boikot ini semakin digalakkan sejak Oktober 2023 ketika terjadi serangan Israel yang brutal terhadap Gaza, Palestina. MUI juga mendorong pedagang di Indonesia untuk tidak menjual produk-produk yang mendukung Israel, termasuk kurma yang sering dijual saat Ramadan. Dengan demikian, gerakan boikot terbukti memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal Indonesia.












