Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Penyelundupan dilakukan dengan menyisipkan barang tersebut dalam masakan ayam kecap oleh seorang pengunjung. Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa petugas curiga saat menemukan bungkus makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sebagai narkotika, yang disembunyikan di dalam potongan ayam.
Penemuan ini langsung diamankan oleh petugas dan dilaporkan kepada kepala Lapas. Syarpani menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan dan tidak mentolerir pelanggaran yang dapat mengancam keamanan di dalam Lapas. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan dan diduga melakukan komunikasi melalui wartel khusus sebagai upaya untuk menyelundupkan barang terlarang.
Barang bukti dan pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini merupakan penggagalan kelima sepanjang tahun 2025 dan Lapas Narkotika Jakarta tetap menjaga komitmennya dalam memberantas narkoba. Syarpani menegaskan bahwa Lapas akan terus berperang secara total melawan peredaran narkoba, sesuai dengan pernyataan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi yang menyatakan bahwa zero narkoba adalah prinsip yang tak bisa ditawar.












