Situasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi panas dengan adanya upaya merebut kantor DPP PPP. Menurut Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020-2025, Andi Surya, SK dari Kementerian Hukum yang sah masih atas nama Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono. Oleh karena itu, secara hukum kepemimpinan beliau masih berlaku. Andi mengecam keras langkah pihak yang berusaha merebut kantor partai tanpa dasar hukum. PPP telah meminta bantuan keamanan dari Polres Jakarta Pusat untuk mengantisipasi potensi bentrokan. Mereka juga telah menyerahkan bukti video dan pesan ancaman kepada aparat kepolisian. PPP mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Mereka terbuka untuk diskusi demi kepentingan partai, namun menolak aksi sepihak yang dapat merusak persatuan.
Markas PPP Tetap Sah di Bawah Mardiono: Polisi Diminta Siaga
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







