Markas PPP Tetap Sah di Bawah Mardiono: Polisi Diminta Siaga

Situasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi panas dengan adanya upaya merebut kantor DPP PPP. Menurut Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020-2025, Andi Surya, SK dari Kementerian Hukum yang sah masih atas nama Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono. Oleh karena itu, secara hukum kepemimpinan beliau masih berlaku. Andi mengecam keras langkah pihak yang berusaha merebut kantor partai tanpa dasar hukum. PPP telah meminta bantuan keamanan dari Polres Jakarta Pusat untuk mengantisipasi potensi bentrokan. Mereka juga telah menyerahkan bukti video dan pesan ancaman kepada aparat kepolisian. PPP mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Mereka terbuka untuk diskusi demi kepentingan partai, namun menolak aksi sepihak yang dapat merusak persatuan.

Source link