Agus Suparmanto telah mengumumkan niatnya untuk segera mendaftarkan hasil Muktamar ke-X PPP ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI setelah memproklamirkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Pernyataan ini disampaikan oleh Agus kepada wartawan di Ancol, Jakarta. Meskipun terdapat klaim aklamasi Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP yang dilakukan oleh pihak lawan, Agus tetap yakin dengan proses Muktamar yang telah dilakukan. Dia juga menyatakan keterbukaannya untuk berkomunikasi dan membentuk kepengurusan partai bersama tim formatur. Namun, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menegaskan bahwa klaim aklamasi Agus Suparmanto tidak sah secara hukum karena tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. Hal ini membuka perdebatan terkait hasil resmi Muktamar tersebut.
Agus Suparmanto Daftar SK Kemenkum Pasca Klaim Ketum PPP
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







