Penemuan janin bayi di ruangan pengolahan air limbah gedung mal di Jalan KH. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, sedang diselidiki oleh Kepolisian. Dua saksi mata, yaitu F dan A, telah diperiksa terlebih dahulu untuk memberikan keterangan terkait temuan tersebut. Menurut keterangan saksi, F melihat janin bayi keluar dari pembuangan air limbah saat sedang melakukan pemantauan rutin instalasi limbah. Setelah melaporkan temuan tersebut ke kepolisian setempat, kasus ini kemudian ditangani oleh Polsek Metro Gambir.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa saksi F yang melihat pertama kali janin bayi berkoordinasi dengan saksi A, pengelola instalasi limbah. Mereka kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Aipda Zainal yang langsung berkoordinasi dengan Polsek Metro Gambir untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menjadi bagian dari berita terkini yang sedang diinvestigasi oleh pihak berwenang. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk memberikan kerjasama dalam proses ini guna memastikan keadilan dan kebenaran dalam penanganan kasus tersebut. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.












