Golkar Minta Masyarakat Bersatu Meski MK Tolak Gugatan PSU Pilgub Papua

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan terhadap hasil pemungutan suara ulang (PSU) terkait Pilgub Papua. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyampaikan pesan dari Ketua Umumnya, Bahlil Lahadalia, untuk tetap mengajak masyarakat Provinsi Papua agar tetap bersatu meskipun gugatan tersebut ditolak MK. Idrus menanggapi putusan MK terkait kemenangan pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025-2030. Menurutnya, peran Bahlil sebagai putra daerah dari Papua sangat besar dalam memastikan kemenangan pasangan tersebut. Idrus juga menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja sama dalam membangun wilayah Papua serta menghadirkan program kesejahteraan masyarakat seperti yang disampaikan oleh Bahlil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Umar Lessi, menyambut kemenangan ini dengan sukacita dan mengajak semua pihak untuk fokus pada program pembangunan yang sesuai dengan arahan Presiden. Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Syahmud Ngabalin, menyamakan dinamika Pilgub Papua dengan Pilpres dan berharap agar pasangan Mathius-Haryoko bisa membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Source link

Exit mobile version