Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan pembahasan undang-undang anti flexing di DPR RI. Usulan ini diberikan untuk mencegah pejabat yang memamerkan diri tanpa empati kepada rakyat. Ahmad Dhani menyampaikan usul ini setelah pertemuan antara Presiden RI dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan anggota dan pimpinan DPR Fraksi Gerindra. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo meminta agar para kader menjaga lisan dan perilaku mereka, serta tidak sombong atau memamerkan diri. Ahmad Dhani pun mengusulkan UU anti flexing setelah mendengarkan arahan dan pesan dari Prabowo, yang menyarankan agar anggota DPR Gerindra tidak melakukan flexing. Ahmad Dhani juga menyatakan bahwa dirinya selama ini tidak pernah memamerkan diri selama menjabat sebagai pejabat. Usulan ini diharapkan dapat menjadikan orang Indonesia lebih rendah hati dan tidak melakukan flexing di masa depan.
Ahmad Dhani Usul DPR Bentuk UU Anti Flexing

Read Also
Recommendation for You
Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…
Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…
Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…