Nasdem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach DPR Dihentikan

Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan semua fasilitas yang masih diberikan kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang telah dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI, untuk dihentikan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, sebagai tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut mulai tanggal 1 September 2025. Viktor menyatakan bahwa ini adalah langkah untuk memastikan integritas dan mekanisme partai dijalankan dengan benar.

Proses penonaktifan anggota DPR saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, dan keputusan akhir yang dikeluarkan oleh Mahkamah disebut sebagai putusan final yang mengikat dan tidak dapat digugat. Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan negara dengan dialog dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, sebelumnya mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan masih menerima gaji seperti biasa. Hal ini terjadi karena pelaksanaan anggaran gaji anggota DPR dilakukan oleh lembaga terkait, yang sudah tidak lagi dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar). Selain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, beberapa partai politik lain juga telah menonaktifkan anggotanya, seperti Eko Patrio, Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Source link

Exit mobile version