Evaluasi Tunjangan Anggota DPR Fraksi PAN: Ajakan Kader untuk Bersikap Sederhana

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan kesiapan partainya untuk mendukung evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh anggota DPR jika dianggap perlu. Menurut Putri, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan dan Fraksi PAN siap untuk menjalani proses tersebut secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan. Putri juga mengajak anggota Fraksi PAN untuk tetap menjunjung sikap sederhana dan fokus pada kerja-kerja yang bermanfaat bagi masyarakat, karena menurutnya kesederhanaan mencerminkan kesadaran bahwa fasilitas yang diterima adalah titipan rakyat. Evaluasi ini dilihat sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja legislatif agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai informasi, anggota DPR RI menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813 setiap bulan, selain gaji pokok, tunjangan rumah, tunjangan kehormatan, dan tunjangan telekomunikasi.

Source link