Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan kesiapan partainya untuk mendukung evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh anggota DPR jika dianggap perlu. Menurut Putri, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan dan Fraksi PAN siap untuk menjalani proses tersebut secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan. Putri juga mengajak anggota Fraksi PAN untuk tetap menjunjung sikap sederhana dan fokus pada kerja-kerja yang bermanfaat bagi masyarakat, karena menurutnya kesederhanaan mencerminkan kesadaran bahwa fasilitas yang diterima adalah titipan rakyat. Evaluasi ini dilihat sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja legislatif agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai informasi, anggota DPR RI menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813 setiap bulan, selain gaji pokok, tunjangan rumah, tunjangan kehormatan, dan tunjangan telekomunikasi.
Evaluasi Tunjangan Anggota DPR Fraksi PAN: Ajakan Kader untuk Bersikap Sederhana

Read Also
Recommendation for You
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…
Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…
Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…