Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral karena pernyataannya “ingin merampok dan menghabiskan uang negara”. Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap Wahyudin Moridu dan yang bersangkutan mengakui pernyataan dalam video tersebut. Dalam video viral tersebut, Wahyudin Moridu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan melanggar norma agama. Meskipun mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol, BK DPRD menilai tindakan tersebut melanggar kode etik. Sehingga dalam waktu dekat, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan untuk menentukan langkah dan sanksi selanjutnya terhadap Wahyudin Moridu. Langkah-langkah yang dilakukan BK mengacu pada prosedur dan undang-undang yang berlaku, dimana segala bukti akan diuji dalam persidangan untuk memutuskan tindakan yang tepat. Menunggu hasil sidang selanjutnya dari DPRD Provinsi Gorontalo terkait kasus ini.
Menunggu Sanksi Anggota DPRD Gorontalo Terlibat Rampok Uang Negara
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







