Berita  

Penyelidikan Kejari Sinjai: Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp10,5 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai untuk tahun anggaran 2021. Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengungkap potensi kerugian negara dan mengumpulkan barang bukti terkait proyek tersebut. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, bersama beberapa pejabat terkait. Dokumen dan barang bukti elektronik senilai Rp10,5 miliar ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan. Hal ini menunjukkan komitmen Kejari Sinjai dalam menindak tindak pidana korupsi demi keadilan dan kepentingan negara.

Source link