Berita  

Pemkab Karimun Copot Jabatan TM Kepala Desa Perayun Korupsi DD

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun mengambil langkah tegas setelah penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Kepala Desa Perayun. Tarub Mujiono (TM) dicopot sementara dari jabatannya menyusul dugaan korupsi anggaran dana desa. TM resmi ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Pemberhentian sementara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bupati Karimun akan menugaskan sekretaris desa untuk melaksanakan tugas kepala desa sampai adanya putusan pengadilan. Jika dinyatakan bersalah, akan diberhentikan secara permanen dan Pemkab Karimun akan menunjuk pejabat kepala desa baru.

Source link