Spanduk yang dibentangkan di dalam stadion pada laga resmi internasional harus sepengetahuan panitia dan memiliki izin yang sah, menurut pernyataan Security Officer (Petugas Keamanan) PSSI, Patilatu. Dalam konferensi pers terkait pengeroyokan yang diduga terjadi karena masalah spanduk, Patilatu menegaskan pentingnya izin sebelum membentangkan spanduk di dalam stadion. Kejadian pengeroyokan antara pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Curva Sub dan Ultras Garuda terjadi saat pertandingan final Piala AFF U-23. Patilatu menjelaskan bahwa penurunan spanduk milik Curva Sub dilakukan atas inisiatif panitia, bukan oleh Ultras Garuda. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku penganiayaan yang diduga terjadi karena spanduk kelompok mereka diturunkan di dalam stadion. Pelaku penganiayaan adalah pendukung dari Curva Sub Garuda, sedangkan korban adalah pendukung dari Ultras Garuda Indonesia.
PSSI: Spanduk di Stadion Harus Berizin untuk Keamanan
Read Also
Recommendation for You

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu dengan inisial MR (55) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku terkait kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang…

Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penundaan pemeriksaan terhadap influencer dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai…

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil…








