Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing berhasil menangkap pelaku pencurian dan penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia yang berujung pada kematian korban. Kejadian tragis ini terjadi ketika korban P (65 tahun) sedang mencari daun garu di bawah jembatan akses Marunda bersama anaknya. Pelaku dengan inisial BI (36 tahun), yang dikenal sebagai bajing loncat, tiba-tiba menghantamkan dongkrak mobil ke tubuh korban sehingga menyebabkan luka parah dan korban meninggal dunia. Setelah dilaporkan, Unit Reskrim Polsek Cilincing segera melakukan pengecekan lokasi dan mengambil keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berkumpul dengan kelompok bajing loncat lain di dekat lokasi kejadian. Diketahui bahwa pelaku merupakan rezim bajing loncat kambuhan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Cilincing. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Cilincing untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi dan menimbulkan ancaman terhadap keamanan masyarakat. Polisi akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.












