Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengatakan bahwa dia telah menjawab 46 pertanyaan selama pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Silfester, proses penetapan tersangka dalam kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Polda Metro Jaya. Dia menilai bahwa Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan UGM telah menjalankan proses dan prosedur yang tepat. Silfester juga mempertanyakan motif Roy Suryo Cs dalam melakukan tuduhan ini terhadap Jokowi, menyebutnya sebagai adu domba politik. Dia menegaskan bahwa sebagai relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran di Pemilu, tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam tuduhan ini di luar akal sehat. Keseluruhan proses ini tengah ditangani oleh pihak berwenang, dan Silfester meyakini bahwa tuduhan tanpa bukti yang dituduhkan oleh Roy Suryo Cs tidak memiliki dasar yang kuat. Hal ini terjadi di tengah perjalanan politik yang kembali menyoroti permintaan penyelidikan atas laporan ijazah palsu yang diarahkan kepada Jokowi, menunjukkan adanya ketegangan dan dinamika dalam ranah politik Indonesia.
Ijazah Palsu Jokowi: Ketua Relawan Solmet Dicecar 46 Pertanyaan
Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah melakukan tindakan penertiban terhadap penjual minuman…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman…

Beberapa peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (6/3), mulai dari penahanan dokter…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras selama operasi penyakit…







