Erika Carlina, aktris terkenal, melakukan kunjungan ke Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam. Menurut Erika, dia ingin melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan bukti-bukti terkait ancaman yang dialamatkan padanya. Ancaman dimulai saat dia menutupi kehamilannya selama sembilan bulan dan menerima ancaman melalui grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) yang bernama DJ Panda. Dalam grup tersebut, sekitar 500 orang, termasuk dirinya, menjadi korban berbagai ancaman termasuk penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi. Meskipun tidak meminta pertanggungjawaban keuangan dari DJ Panda atas kehamilannya, Erika merasa terancam dan memutuskan untuk melaporkan ancaman tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut benar dan sudah dilakukan minggu sebelumnya. Meskipun belum bisa memberikan rincian lebih lanjut, Iskandarsyah menjelaskan bahwa korban merasa terancam oleh seseorang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Situasi ini menunjukkan bahwa Erika Carlina telah mengambil langkah yang tepat untuk melindungi dirinya, dan pihak berwenang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai ancaman yang dia terima.












