PDIP Menolak Buru-buru Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah. PDIP memilih untuk tidak menciptakan kegaduhan karena putusan tersebut bersifat kontroversial. Said menyatakan hal ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dia menjelaskan bahwa PDIP akan melakukan dua kajian mendalam terkait putusan MK tersebut, yang pertama terkait uji materi pemilu dan kebingungan terkait putusan final yang mengikat. Selanjutnya, PDIP juga akan mengevaluasi apakah keputusan di MK berfungsi sebagai positif legislator atau negatif legislator. Setelah kedua kajian tersebut selesai, PDIP akan menentukan dan mengumumkan sikapnya. Said menegaskan pentingnya untuk tidak terlalu terburu-buru dalam menanggapi putusan MK agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Selain itu, PDIP juga akan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang mendalam untuk kebaikan publik.

Source link