Aktivitas galian tanah mendadak beroperasi di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, tanpa koordinasi resmi dengan Pemerintah Desa. Dump truck berukuran sedang mulai beroperasi sejak pukul 07.00 WIB, mengambil material tanah melintasi tiga desa. Kepala Desa Masangan dan Pj Kades Sidorejo mengungkapkan keheranan tidak adanya izin tertulis sebelum aktivitas penambangan dimulai. Camat Bungah akan segera berkoordinasi dengan kepala desa terkait masalah ini. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemilik proyek galian tanah, yang diduga merupakan oknum pensiunan aparat kepolisian.
Galian Tanah Mendadak di Melirang Gresik: Tindakan Pemerintah

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap telah berhasil menyita uang sejumlah Rp1,28 miliar dari 4 tersangka yang…

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengadakan acara pelepasan simbolis untuk 3.078 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
Kemacetan panjang yang terjadi di perbatasan Maros-Makassar langsung mendapat perhatian dari Kapolres Maros. Pada Kamis…

Bank Syariah Matahari (BSM), yang merupakan konversi dari BPR Matahari Artadaya di bawah naungan Universitas…
Rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Rabu, 16 Juli 2025, menjadi sorotan setelah sejumlah Anggota fraksi…
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur menjadi kunci evaluasi…