Tawuran di Jatinegara: Keterlibatan Pelaku Berulah

Aksi tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dinihari, melibatkan pelaku berinisial FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara. Pelaku ini sebelumnya sudah dua kali terlibat dalam aksi tawuran serupa. Pada aksi ketiganya ini, pelaku menunjukkan keberanian yang luar biasa dengan menggunakan senjata tajam yang menewaskan satu orang.

Setelah aksi tersebut, bersama teman-temannya, pelaku melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, dan baru kembali ke Jakarta Timur setelah mengetahui tentang korban sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, mereka kemudian kabur lagi setelah checkout dari vila di Puncak dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang tempat omnya berada.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

Data dari Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan jumlah kasus tawuran di wilayah tersebut mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Pada Juni, tercatat tujuh kasus, meningkat menjadi 12 kasus pada Juli, dan mencapai 16 kasus pada Agustus 2024, total 35 kasus dalam tiga bulan tersebut. Wilayah Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan tawuran, dengan lima insiden terjadi antara November dan Desember 2024. Wilayah lain yang rawan termasuk Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara.

Secara keseluruhan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur terkategori sebagai zona merah tawuran, tanpa kecamatan yang bebas dari insiden tawuran. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur, memberikan sedikit harapan akan peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link