Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah menjalani pemeriksaan pada Kamis. Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu, saat datang ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan sebanyak 49 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Ade Ary menyebutkan bahwa saksi tersebut adalah orang yang mengetahui, mendengar, dan melihat terkait peristiwa yang terjadi, termasuk dari terlapor. Polisi juga meminta pendapat hukum dari ahli terkait kasus ini. Semua proses pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penyeleksian Ajudan Jokowi Seputar Tuduhan Ijazah Palsu
Read Also
Recommendation for You

Komplotan Pencuri Handphone Beraksi di Warung Pondok Kopi, Jakarta Timur Kejadian komplotan pencuri handphone dengan…

Polisi Tetapkan Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah…

Empat Tersangka Diamankan dalam Razia Narkoba di Jakarta Barat Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap…









