Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian yang besar pada hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang didapatkan Kabupaten Pangandaran dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut menjadi fokus utama. Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan bahwa ada 12 rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP tersebut. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Di antara poin utama rekomendasi tersebut adalah rasionalisasi anggaran dan pendeteksian risiko fiskal. Pemkab Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 serta menginisiasi sistem early warning untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, dengan harapan opini BPK bisa diperbaiki di masa mendatang. DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.