Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen tersebut berperan sebagai pedoman utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji setiap poin dengan cermat. Tindakan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terfokus, dan berkesinambungan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Menerima Raperda RPJPD 2025-2045: Visi Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran…

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan di RSUD Pandega Pangandaran, Ketua…

Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol telah lama menjadi perhatian di Kabupaten Pangandaran….

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, melihat pengurangan Transfer Keuangan Daerah…

Kontroversi seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus mengemuka. Ketua DPRD…






