Nikita Mirzani Pernah Merasa Diperlakukan sebagai Pelaku Berbahaya

Nikita Mirzani menyatakan rasa kesalnya atas perlakuan yang diterimanya, dianggap seperti pelaku berbahaya seperti teroris dan gembong narkoba. Nikita menegaskan bahwa dia bukanlah seorang teroris, pembunuh, atau gembong narkoba. Pada sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita menyoroti ketidakmampuannya untuk bertemu dengan ketiga anaknya sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Dia juga menekankan betapa sulitnya tidak bisa merayakan hari raya dan ibadah puasa bersama anak-anaknya. Nikita meminta anak-anaknya untuk mendoakannya agar tetap kuat dalam menjaga kebenaran. Selain itu, dia juga berharap majelis hakim dapat menghentikan perlakuan zalim yang dia alami. Pada sidang yang sama, Nikita dan asistennya menyampaikan eksepsi terkait dakwaan yang dinilai tidak terpenuhi unsur tindak pidana yang dituduhkan. Nikita didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pada Selasa, perkara Nikita telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Source link