Nikita Mirzani menyatakan rasa kesalnya atas perlakuan yang diterimanya, dianggap seperti pelaku berbahaya seperti teroris dan gembong narkoba. Nikita menegaskan bahwa dia bukanlah seorang teroris, pembunuh, atau gembong narkoba. Pada sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita menyoroti ketidakmampuannya untuk bertemu dengan ketiga anaknya sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Dia juga menekankan betapa sulitnya tidak bisa merayakan hari raya dan ibadah puasa bersama anak-anaknya. Nikita meminta anak-anaknya untuk mendoakannya agar tetap kuat dalam menjaga kebenaran. Selain itu, dia juga berharap majelis hakim dapat menghentikan perlakuan zalim yang dia alami. Pada sidang yang sama, Nikita dan asistennya menyampaikan eksepsi terkait dakwaan yang dinilai tidak terpenuhi unsur tindak pidana yang dituduhkan. Nikita didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pada Selasa, perkara Nikita telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani Pernah Merasa Diperlakukan sebagai Pelaku Berbahaya

Read Also
Recommendation for You

Berita kriminal terkini di kanal Metro ANTARA pada hari Kamis menyorot beberapa peristiwa menarik, mulai…

Sebuah insiden tawuran hampir terjadi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, di mana sekitar…

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta telah berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika yang…

Dua pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di…

Kasus pembunuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat ternyata dipicu oleh dendam tersangka berinisial MF terhadap…