Izin Kejagung dengan operator telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum, terutama soal penyadapan, menuai kritik dari DPR, khususnya Komisi III RI. Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan pentingnya penggunaan teknologi dalam penegakan hukum, tetapi juga harus tetap menghormati privasi dan hak asasi masyarakat. Dia memperingatkan agar penegakan hukum tidak melanggar privasi masyarakat dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum, namun harus tetap diawasi secara ketat agar tidak menyalahi batas privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan. Komisi III DPR RI mendorong agar kerja sama semacam ini tetap sesuai dengan regulasi dan pengawasan yang transparan untuk memastikan penegakan hukum yang benar-benar efektif dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kerja sama ini dilakukan dengan empat operator seluler besar dan diharapkan bisa membantu dalam kasus-kasus besar dan pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penegakan Hukum dan Keamanan Privasi: Panduan Penting
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







