Izin Kejagung dengan operator telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum, terutama soal penyadapan, menuai kritik dari DPR, khususnya Komisi III RI. Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan pentingnya penggunaan teknologi dalam penegakan hukum, tetapi juga harus tetap menghormati privasi dan hak asasi masyarakat. Dia memperingatkan agar penegakan hukum tidak melanggar privasi masyarakat dan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum, namun harus tetap diawasi secara ketat agar tidak menyalahi batas privasi, penyalahgunaan wewenang, atau pengawasan berlebihan. Komisi III DPR RI mendorong agar kerja sama semacam ini tetap sesuai dengan regulasi dan pengawasan yang transparan untuk memastikan penegakan hukum yang benar-benar efektif dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kerja sama ini dilakukan dengan empat operator seluler besar dan diharapkan bisa membantu dalam kasus-kasus besar dan pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penegakan Hukum dan Keamanan Privasi: Panduan Penting

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di hari…

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tak khawatir dengan rencana Partai…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Lembaga Kaderisasi Nasional DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan rekrutmen…
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa permohonan uji materi mengenai larangan wakil menteri merangkap jabatan tidak…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Politikus PDIP, Aria Bima, menyoroti dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi…