Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menekan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan status kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, diharapkan agar penyidikan segera dilakukan untuk menghindari perpanjangan kasus tersebut dan menyerahkan semua klarifikasi ke pengadilan. Dia juga menyoroti penarikan kasus dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Sebelumnya, Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet), datang ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Pelapor dari Advocate Public Defender dalam Peradi Bersatu juga melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Semua perkembangan terkait kasus ini terus diikuti dengan ketelitian oleh pihak berwenang.
Polisi Didorong Tingkatkan Status Penyelidikan Ijazah Palsu

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis (12/6), terdapat sejumlah peristiwa kriminal menarik di DKI Jakarta yang patut untuk kembali…

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan berbagai modus yang dilakukan oleh pelaku…

Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh…

Konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah seringkali berujung pada aksi premanisme, demikian dikatakan oleh…

Penyelundupan benih bening lobster di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui Terminal Kargo menjadi sorotan Polresta Bandara…