Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menekan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan status kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, diharapkan agar penyidikan segera dilakukan untuk menghindari perpanjangan kasus tersebut dan menyerahkan semua klarifikasi ke pengadilan. Dia juga menyoroti penarikan kasus dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Sebelumnya, Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet), datang ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Pelapor dari Advocate Public Defender dalam Peradi Bersatu juga melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Semua perkembangan terkait kasus ini terus diikuti dengan ketelitian oleh pihak berwenang.
Polisi Didorong Tingkatkan Status Penyelidikan Ijazah Palsu
Read Also
Recommendation for You

Jawaban Polda Metro Jaya dalam Sidang Praperadilan Andrie Yunus Sebuah tahapan penting dalam kasus dugaan…

Polisi Buru Pelaku Pembobolan Apartemen WNA di Kelapa Gading Polisi Buru Pelaku Pembobolan Apartemen WNA…

Penegakan Aturan Jukir Liar di Cengkareng Jakarta Barat Petugas gabungan berhasil menjaring 10 juru parkir…









