Tangkapan Limapuluh : Pemuda Bersenjata di Jakpus Ditangkap

Tangkapan Limapuluh : Pemuda Bersenjata di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda bersenjata tajam yang diduga akan terlibat dalam tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, pada Senin dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tindakan tawuran sangat berbahaya dan akan ditindak tegas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas tawuran karena dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita lima buah celurit dan dua gagang besi yang diduga akan digunakan untuk saling serang. Kelima pemuda yang ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17), yang semuanya merupakan warga Matraman Jaya. Kapolres Susatyo menegaskan bahwa premanisme dalam bentuk apapun tidak akan dibiarkan.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau melalui pusat layanan 110 jika melihat aksi mencurigakan. Kapolres Susatyo meminta dukungan warga dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman. Operasi ini adalah langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

Source link