Pada saat pertandingan sepak bola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pencopet. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, kedua pelaku beraksi dengan pura-pura mengantre untuk masuk ke barisan penonton dan mencuri handphone korban dari dalam tas. Korban, yang berinisial ABR, melaporkan kerugian sebesar Rp7 juta akibat kehilangan handphone tersebut dan segera melapor ke Polda Metro Jaya.
Setelah menerima laporan, tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.45 WIB. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Tindakan ini merupakan respons Polda Metro Jaya terhadap aksi kejahatan di sekitar tempat umum dan sebagai tindakan hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.