Sebuah tragedi terjadi di Kota Makassar ketika seorang pria bernama Andre (28) tewas setelah ditikam oleh temannya sendiri, Rudi (32), dalam sebuah pesta minuman keras. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari cekcok antara pelaku dan korban yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras. Setelah tersangka melarikan diri, tim kepolisian berhasil menangkapnya di Kabupaten Jeneponto. Motif penikaman dipicu oleh kesalahpahaman saat keduanya dalam keadaan mabuk. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu konflik, terutama saat perayaan hari besar keagamaan seperti Iduladha.
Tragedi Iduladha: Pemulung Tikam Teman hingga Tewas di Makassar
Read Also
Recommendation for You

Toko Buku Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi Pusat perbelanjaan NX Point di Banyuwangi kini semakin…

Pengukuhan Pengurus PSI Cilacap: Tarik Menarik Politik Lokal Pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan…

Jambore Pesantren Muhammadiyah Banjarnegara: Mempererat Ukhuwah dan Tingkatkan Prestasi Santri Ratusan santri dari pondok pesantren…

Ketua DPRD Surabaya Berikan Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri atau…

Tersangka Narkoba Gresik-Lamongan Diamankan Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu…







