Sebuah tragedi terjadi di Kota Makassar ketika seorang pria bernama Andre (28) tewas setelah ditikam oleh temannya sendiri, Rudi (32), dalam sebuah pesta minuman keras. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari cekcok antara pelaku dan korban yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras. Setelah tersangka melarikan diri, tim kepolisian berhasil menangkapnya di Kabupaten Jeneponto. Motif penikaman dipicu oleh kesalahpahaman saat keduanya dalam keadaan mabuk. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu konflik, terutama saat perayaan hari besar keagamaan seperti Iduladha.
Tragedi Iduladha: Pemulung Tikam Teman hingga Tewas di Makassar

Read Also
Recommendation for You

Terdapat perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber…

Disdikbud Kabupaten Probolinggo meluncurkan program unggulan untuk memperkuat pendidikan karakter siswa melalui penghafalan Al-Qur’an. Program…

Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (Khas) Jember tetap memberikan kesempatan bagi calon…

STEB Group terdiri dari STEB Asia dan Grow in Asia berkolaborasi dengan Google Indonesia mengadakan…

Partai Demokrat Kabupaten Malang telah meresmikan kantor baru mereka, yang terletak di Jalan Panglima Sudirman,…