Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban. Kejadian bermula ketika korban bersama temannya melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.30 WIB, kemudian terlapor menghampiri korban dan membacok korban menggunakan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, lalu saudara korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memburu pelaku, dengan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tangerang Selatan.
Home
Kriminal
Kejadian Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Selatan: Langkah-langkah Menghadapi Kasus Ini
Kejadian Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Selatan: Langkah-langkah Menghadapi Kasus Ini

Read Also
Recommendation for You

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar…

Seorang pegawai minimarket ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan…

Kos-kosan dan hotel telah menjadi lokasi yang paling sering terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…

Seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pembakaran rumah istrinya di Jakarta Selatan mengakui…