Kepolisian Jakarta Selatan telah menyatakan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menghadapi ancaman hukuman penjara antara lima tahun hingga 15 tahun. Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Ancaman hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara. Perkara ini merupakan bagian dari kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwenang, dengan berkasnya yang sudah lengkap, semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita: Lengkap dan Terkait

Read Also
Recommendation for You

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar…

Seorang pegawai minimarket ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan…

Kos-kosan dan hotel telah menjadi lokasi yang paling sering terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…

Seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pembakaran rumah istrinya di Jakarta Selatan mengakui…