Kepolisian Jakarta Selatan telah menyatakan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menghadapi ancaman hukuman penjara antara lima tahun hingga 15 tahun. Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Ancaman hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara. Perkara ini merupakan bagian dari kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwenang, dengan berkasnya yang sudah lengkap, semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita: Lengkap dan Terkait
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial ZF (24) yang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika…

Beberapa peristiwa kriminal menarik terjadi selama sepekan terakhir yang patut untuk dibaca hari ini. Polisi…

Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta membahas capaian Jakarta sebagai kota teraman kedua di…







