Beberapa warga telah menyerahkan tiga remaja yang terlibat dalam tawuran di depan Stadion Mini Sukatani, Jalan Dongkal nomor 1, RT04/RW04, Sukatani, Tapos, Depok kepada Polsek Cimanggis. Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok, Kompol Jupriono, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku tawuran terdiri dari remaja yang berasal dari Pasar Deppen, Sukatani, Depok, dan remaja dari Gang Okasa, Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan telah diamankan oleh warga. Selain itu, barang bukti berupa satu bilah golok dan satu buah mistar besi juga ditemukan di lokasi kejadian.
Menurut Jupriono, tawuran terjadi karena saling ejek dan ajakan tawuran melalui media sosial Instagram dengan judul Rear. Kelompok Gang Okasa terdiri dari delapan orang dengan tiga motor, sedangkan anak kampung Pasar Deppen terdiri dari sembilan orang remaja dengan tiga motor. Dalam kejadian tersebut, tiga remaja berinisial DJH (15), MSD (15), dan RDC (16) diamankan dan dibawa ke Polsek Cimanggis.
Para remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar. Meskipun tidak ada korban yang terluka akibat senjata tajam, beberapa remaja mengalami luka pada bagian lutut kaki dan tangan akibat terjatuh setelah dibubarkan oleh warga. Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram melalui akun @infodepok yang merekam saat para pelaku hendak tawuran. Video tersebut menunjukkan para warga yang mengamankan tiga remaja beserta barang bukti di sekitar lokasi kejadian.