Pria Ditangkap Polisi Akibat Mencuri Sepeda Motor di Jakpus

Pria Ditangkap Polisi Akibat Mencuri Sepeda Motor di Jakpus

Pada Jumat (30/5), Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Metro Atom. Korban, yang dikenal dengan inisial D (45), hanya meninggalkan motornya selama 15 menit sebelum melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan respons cepat dari warga sekitar, Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan anak kunci.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menyelesaikan kasus ini. Ia menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda. Jika ada perilaku mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau call center 110. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan pelaku lainnya.

Pelaku kini telah ditahan di Polsek Sawah Besar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat menghadapi hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Dalam situasi ini, kerjasama dan kesigapan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Source link