Pada hari Kamis, seorang pelaku melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban, yang berinisial SL, mengalami pemukulan dan penjatan oleh pelaku di dalam bus Transjakarta sebelum keduanya keluar dari halte. Setelah keluar, pelaku meneriaki korban dengan kata-kata menyeramkan. Identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Polsek Grogol Petamburan. Meskipun gambar pelaku sudah tersebar di video viral, namun identitasnya belum dikantongi. Kepolisian telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta namun pelaku menggunakan e-money, bukan TJ Card. Kepolisian segera menghubungi korban setelah kejadian pada Kamis lalu agar segera membuat laporan polisi. Korban telah membuat laporan polisi pada Jumat kemarin dan pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan dan penghinaan ringan. Saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan Kepolisian hanya memeriksa korban. Video viral menunjukkan pelaku mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, alas kaki hitam, dan tote bag hijau. Aksi pelaku menuruni tangga sambil meneriaki korban dengan kata-kata menyeramkan. Meskipun demikian, Kepolisian terus memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi Buru Pelaku Aniaya Wanita di Halte Bus Grogol

Read Also
Recommendation for You

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar…

Seorang pegawai minimarket ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan…

Kos-kosan dan hotel telah menjadi lokasi yang paling sering terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…

Seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pembakaran rumah istrinya di Jakarta Selatan mengakui…