Pada Jumat, 30 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia bersedia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, asalkan negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina. Keputusan ini disambut baik oleh Partai Persatuan Pembangunan yang mengapresiasi upaya diplomasi Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Arwani Thomafi menegaskan bahwa dukungan Indonesia untuk Palestina harus tetap menjadi prioritas sesuai dengan klausul Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Arwani mengingatkan bahwa Indonesia selalu mendukung kemerdekaan bangsa lain serta menolak penjajahan, termasuk dalam kasus Israel dan Palestina.
Menyambut potensi pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel, Arwani menegaskan bahwa Israel harus mengambil tanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan terhadap rakyat Palestina. Sebelum memulai hubungan diplomatik tersebut, Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional atas tindakan kejahatan tersebut.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dalam pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Beliau menyatakan kesiapannya untuk membangun hubungan diplomatik dengan Israel setelah Palestina merdeka. Hal ini juga menjadi pesan kepada Prancis yang akan mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi dengan Arab Saudi untuk perdamaian antara Palestina dan Israel.
Pada akhirnya, PBB telah menjadwalkan konferensi tingkat tinggi mengenai solusi dua negara yang akan berlangsung pada 17–20 Juni 2025 di New York, Amerika Serikat. Langkah-langkah diplomasi ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan mencari solusi damai untuk konflik yang berkepanjangan ini.