Pada hari Rabu (7/5) di wilayah Kapuk Raya Penjaringan, Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial S dengan menggunakan senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan pada hari Kamis (8/5). Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan dalam tindakan pemerasan tersebut.
Pelaku tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan dan mengaku telah melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau sebagai senjatanya. Pisau tersebut selalu dibawa oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. Kejadian bermula saat korban S bersama anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian. Pelaku mendatangi korban dan memaksa mengeluarkan uang dengan mengancam menggunakan pisau. Korban yang ketakutan memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku.
Setelah mendapatkan laporan mengenai aksi pemerasan ini, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku sedang beristirahat di suatu pos. Penangkapan dilakukan dan pisau sebagai barang bukti berhasil ditemukan saat penggeledahan terhadap pelaku. Kasus ini terus diusut oleh pihak berwajib untuk menindaklanjuti tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, hal ini juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kriminalitas yang terjadi di sekitar mereka.