Polisi Bekasi Tangkap Komplotan Mata Elang dan Amankan Mobil

Polisi Bekasi Tangkap Komplotan Mata Elang dan Amankan Mobil

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan “mata elang” yang melakukan intimidasi dan pengambilan paksa terhadap sebuah mobil milik seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa lima pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Para pelaku, yang berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA, sedang dipendam untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/4) ketika mobil korban dipinjamkan kepada pelapor oleh paman korban. Saat korban sedang berbelanja, ia tiba-tiba dihadang oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Korban dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan dan mobilnya pun dibawa kabur oleh pelaku. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @bekasi24jamcom, di mana terlihat sekelompok orang mengelilingi pemilik kendaraan dan memaksa untuk merebut kunci kendaraan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dari komplotan “mata elang” ini. Otoritas berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan penyerobotan kendaraan. Semua pihak dihimbau untuk lebih waspada dan menghindari masalah serupa di masa mendatang.

Source link