Maraknya penjualan motor gede (moge) Harley-Davidson dalam kondisi tidak resmi atau unit tanpa kelengkapan surat-surat oleh pihak-pihak yang tidak terotorisasi telah menimbulkan keprihatinan bagi PT JLM Auto Indonesia, distributor resmi Harley-Davidson di Indonesia. Motor bodong ini dijual dengan harga yang sangat murah dibandingkan unit resmi, bahkan versi bekasnya pun telah banyak beredar di pasaran. Menurut Irvino Edwardly, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT JLM Auto Indonesia, praktik tersebut merugikan banyak pihak, termasuk negara, pengguna jalan, dan konsumen. Potensi pendapatan pemerintah dari pajak dan biaya masuk kendaraan hilang karena penjualan motor bodong ini. Selain itu, motor ilegal ini tidak membayar pajak tahunan seperti STNK dan pajak jalan, mengakibatkan kehilangan pendapatan daerah. Walaupun penindakan terhadap praktik ini bukan ranah PT JLM Auto Indonesia, Irvino berharap penegak hukum lebih memperhatikan peredaran motor gede ilegal tersebut.
Ancaman Moge Harley-Davidson Bodong: Potensi Bahaya yang Perlu Diwaspadai

Read Also
Recommendation for You

Rem blong merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di jalan raya, khususnya bagi pengendara…

Strategi PT Geely Auto Indonesia dalam memanfaatkan PT Handal Motor Indonesia sebagai tempat perakitan mobilnya…

Citroën memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka Citroën Experience Center di Denpasar, Bali. Fasilitas ini…

Pada Selasa, 20 Mei 2025, ojek online (ojol) melakukan demonstrasi besar-besaran di beberapa wilayah untuk…

Minat masyarakat Indonesia terhadap mobil listrik semakin meningkat seiring dengan dorongan pemerintah untuk adopsi kendaraan…