Maraknya penjualan motor gede (moge) Harley-Davidson dalam kondisi tidak resmi atau unit tanpa kelengkapan surat-surat oleh pihak-pihak yang tidak terotorisasi telah menimbulkan keprihatinan bagi PT JLM Auto Indonesia, distributor resmi Harley-Davidson di Indonesia. Motor bodong ini dijual dengan harga yang sangat murah dibandingkan unit resmi, bahkan versi bekasnya pun telah banyak beredar di pasaran. Menurut Irvino Edwardly, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT JLM Auto Indonesia, praktik tersebut merugikan banyak pihak, termasuk negara, pengguna jalan, dan konsumen. Potensi pendapatan pemerintah dari pajak dan biaya masuk kendaraan hilang karena penjualan motor bodong ini. Selain itu, motor ilegal ini tidak membayar pajak tahunan seperti STNK dan pajak jalan, mengakibatkan kehilangan pendapatan daerah. Walaupun penindakan terhadap praktik ini bukan ranah PT JLM Auto Indonesia, Irvino berharap penegak hukum lebih memperhatikan peredaran motor gede ilegal tersebut.
Ancaman Moge Harley-Davidson Bodong: Potensi Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Read Also
Recommendation for You

Baterai mobil memiliki peran penting dalam sistem kendaraan, mulai dari menyalakan mesin hingga mendukung fitur…

Motor listrik semakin menjadi pilihan yang relevan untuk solusi mobilitas harian, terutama di kawasan perkotaan….

Industri modifikasi kendaraan di Indonesia sedang mengalami perkembangan yang signifikan. Dari sekadar fokus pada tampilan…

Chery Group mengumumkan rencana pembangunan pabrik di Indonesia sebagai bagian dari komitmen investasi jangka panjang…

Changan Lumin: Uji Coba Mobil Listrik Mungil di Jakarta Changan Lumin, mobil listrik mungil, menjadi…







