Pada hari ini, warga Jakarta yang memerlukan perpanjangan surat izin mengemudi dapat mengunjungi salah satu mobil SIM Keliling yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling yang biasa beroperasi di Jakarta Pusat akan tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Selain itu, satu mobil SIM Keliling akan berada di Mall Grand Cakung untuk melayani warga Jakarta Timur, sementara wilayah Jakarta Barat dapat mengunjungi mobil SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok. Untuk warga Jakarta Selatan, layanan perpanjangan SIM tersedia di Kampus Trilogi Kalibata mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Bagi penduduk Bogor, layanan perpanjangan SIM akan tersedia di mobil SIM Keliling yang terparkir di Lotte Grosir Sholeh Iskandar dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, warga Bandung dapat mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling yang terparkir di Indogrosir Ahmad Yani dan McD Istana Plaza mulai pukul 08.00 WIB. Di Pizza Hut Komsen Jatiasih, warga Bekasi yang memerlukan perpanjangan SIM dapat mengurusnya dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya. Persyaratan yang dibutuhkan adalah Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan untuk mengambil nomor antrean karena kuota terbatas.