Jakarta – Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta pada Selasa kemarin. Mulai dari Polda Metro Jaya yang berhasil menyita dan memusnahkan 315,7 kg narkotika dari bulan Februari hingga April, hingga penyerahan tersangka kasus korupsi Disbud DKI 2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di antara berita tersebut, terdapat berita menarik lainnya yang patut dibaca kembali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran telah berhasil memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus selama periode Februari – April 2025. Selain itu, selama periode yang sama, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap 1.566 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan melibatkan 2.038 tersangka.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Kebudayaan 2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses tahap II dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan telah dilaksanakan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Barat telah menyita 13 unit mobil berbagai merek dan 17 unit sepeda motor dari tiga kasus pencurian yang terjadi di daerah tersebut antara bulan Maret hingga April tahun ini. Total 10 orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi ini.
Sebanyak lima orang terduga pencuri pelat besi pada bagian bawah tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara, terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP.
Terakhir, Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan empat motor sebagai barang bukti kasus pencurian di sejumlah lokasi di Jakarta Utara kepada para pemiliknya. Aksi pengembalian ini dilakukan langsung kepada para korban oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady.