Kepolisian Resor Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta dengan sejumlah senjata tajam. Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, kejadian dimulai ketika petugas sedang melakukan patroli di sekitar Jelambar, Jakarta Barat. Masyarakat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang mencurigakan berkumpul sambil membawa senjata tajam. Tim segera bertindak dan menangkap remaja tersebut setelah pengejaran di Kampung Gusti, Penjaringan. Dalam penggeledahan, ditemukan empat celurit dan tiga corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Para remaja dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka terutama di malam hari untuk mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Polisi Tangkap Belasan Remaja dalam Razia Penjaringan

Read Also
Recommendation for You

Seorang warga Rorotan Jakarta Utara, Yaman, telah menempuh proses penyidikan yang panjang dan melelahkan selama…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami pelecehan…

Fachry Albar, seorang artis yang terkenal, telah dinyatakan positif mengkonsumsi sejumlah jenis narkotika berdasarkan tes…

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) nekat mencuri sepeda motor milik majikannya (korban) MI…