Seorang anggota Kepolisian berpangkat Aiptu berinisial S ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan atas dugaan pelecehan seksual. Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak yang dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut dengan adanya surat pernyataan. Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran baik secara kode etik maupun disiplin. Kejadian terjadi di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan, di mana Aiptu S melakukan interaksi dengan korban atau penjual kopi berinisial J. Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan, AKP Dhady Arsya, menyesalkan perilaku personelnya yang mencederai dan merugikan masyarakat, serta meminta maaf atas kejadian tersebut. Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24 memperlihatkan suami korban pelecehan merekam oknum anggota Polsek Cisauk yang melakukan tindakan tersebut. Hal ini menciptakan evaluasi bagi kepolisian untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ke depannya.
Oknum Polisi Ditangkap di Tangerang Selatan atas Dugaan Pelecehan

Read Also
Recommendation for You

Beberapa berita kriminal telah mengemuka pada Jumat, 18 April, di Metro ANTARA, termasuk perkembangan kasus…

Pada pemeriksaan Jumat, tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti yang diperiksa selama sembilan jam….

Kejadian kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon terjadi akibat…

Polsek Grogol Petamburan (Gropet) tengah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait penemuan…